PIKIRAN RAKYAT - Berikut ini jadwal imsak dan salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis 21 Mei 2020 sebagaimana tercantum dalam situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Imsak 4.25 WIB
Subuh 4.35 WIB
Zuhur 11.53 WIB
Asar 15.14 WIB
Magrib 17.47 WIB
Isya 19.00 WIB
Ramadhan 1441 Hijriah berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa kebijakan baru dari pemerintah sebagai upaya memimalisasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Baca Juga: Biasa Dilakukan, Pemkot Depok Tiadakan Ziarah Kubur di TPU Saat Lebaran
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi COVID-19.
Dalam surat tersebut, umat Islam Indonesia tetap wajib menjalankan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.
Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.
Baca Juga: Akpol 98 Sediakan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Depok, Sasar Kaum Duafa dan Warga Terdampak Corona
1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti.
2. Salat rarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.
3. Tilawah/tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Nabi Muhammad SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Lahirnya Hari Kebangkitan Nasional yang Diusung oleh Boedi Oetomo
4. Tidak melakukan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid/musala.***