Pemerintah Indonesia Tolak Seruan PBB untuk Selidiki Dugaan Pelanggaran di Papua

- 2 Maret 2022, 17:56 WIB
Pemerintah Indonesia menolak seruan PBB untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran di Papua.
Pemerintah Indonesia menolak seruan PBB untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran di Papua. /Reuters/Willy Kurniawan.

PR DEPOK – Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak seruan pakar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran yang terjadi di Papua.

Pakar PBB sebelumnya menyebut, sedikitnya 60.000 hingga 100.000 orang terpaksa mengungsi dari Papua, sejak eskalasi kekerasan yang terjadi pada Desember 2018 silam.

"Ribuan penduduk desa yang terlantar telah melarikan diri ke hutan di mana mereka terkena iklim yang keras di dataran tinggi tanpa akses ke fasilitas makanan, kesehatan dan pendidikan," kata para pakar PBB sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: 4 Alasan yang Mendorong Pasangan Anda Berani Berbohong, Salah Satunya Punya Masalah Keuangan

Seruan ini dilayangkan pakar PBB dalam sebuah surat yang dikirim ke Pemerintah Indonesia pada 27 Desember 2021.

Pakar PBB juga menyoroti meningkatnya kekerasan sejak 2021, dan mengatakan telah terjadi lonjakan dalam penggerebekan untuk menangkap separatis bersenjata dan penahanan sewenang-wenang.

Para pakar lantas mencontohkan kasus seorang anak berusia dua tahun yang tewas setelah terjadi baku antara separatis dan pasukan keamanan Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu Online Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP

Meski begitu, laporan tersebut belum bisa dikatakan valid, mengingat ada perbedaan daya yang dimiliki masing-masing pihak.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x