PR DEPOK – Buronan dari kelompok separatis teroris (KST), ET alias Enos yang selama ini terlibat serangkaian kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua berhasil dibekuk polisi.
Enos ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Mimika Papua bersama Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz.
Menurut Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata, Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika Papua pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Langsung Ngantor, Ogah Rebahan di RS Setelah Operasi Imbas Kecelakaan Sepeda
Enos diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya.
Adhinita menyebutkan bahwa ET ketika diamankan tidak membawa senjata.
"Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata," ujar Era Adhinata yang dihubungi di Timika, Papua, pada Senin, 7 Februari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Tidak hanya mengamankan Enos, pihaknya turut mengamankan enam orang lainnya.