Buronan KST Intan Jaya Papua Dibekuk, ET Anak Buah Undius Kogoyo Terlibat Banyak Aksi Bersenjata

- 7 Februari 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. /Pexels/Anna Tarazevich

Akan tetapi, setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan.

Pasalnya enam orang tersebut terbukti melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat akan Pindahkan Makam Vanessa dalam Waktu Dekat, Haji Faisal: Saya Serahkan ke yang Maha Kuasa

"Yang lainnya sudah kami pulangkan," ujar Era Adhinata.

Untuk diketahui, tersangka Enos merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya Papua.

Adapun jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu adalah Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Ribuan Orang Pernah Disekap di Kerangkeng Bupati Langkat, Ketua Komnas HAM: Kami akan Minta Keterangan KPK

Enos tercatat melakukan beberapa rangkaian tindak kejahatan sejak 2020.

Misalnya,ia terlibat dalam penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.

Lalu, Enos juga diketahui terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Pol Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua). Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah