Akan tetapi, setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan.
Pasalnya enam orang tersebut terbukti melakukan tindak kejahatan.
"Yang lainnya sudah kami pulangkan," ujar Era Adhinata.
Untuk diketahui, tersangka Enos merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya Papua.
Adapun jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu adalah Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Enos tercatat melakukan beberapa rangkaian tindak kejahatan sejak 2020.
Misalnya,ia terlibat dalam penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.
Lalu, Enos juga diketahui terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Pol Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua). Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.