Syarat dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo, Mulai Dibagikan 15 Maret 2022

- 3 Maret 2022, 11:20 WIB
Simak cara dan syarat daftar agar bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo yang akan dibagikan bulan ini.
Simak cara dan syarat daftar agar bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo yang akan dibagikan bulan ini. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Simak syarat dan cara dapat STB (set top box) gratis Kominfo, lengkap dengan jadwal pembagian.

Syarat dan cara dapat STB gratis Kominfo akan diulas dalam artikel ini, simak penjelasannya hingga akhir.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada masyarakat secara gratis mulai 15 Maret 2022 mendatang.

Langkah ini diambil untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital, karena mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Baca Juga: Ungkap Awal Perkenalan dengan Jerinx SID, Nora Alexandra Singgung Nama Atta Halilintar

Migrasi dari TV analog ke TV Digital atau yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Perangkat set top box gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Pembagian tahap pertama akan dilaksanakan pada 15 Maret 2022 sampai 30 April 2022 kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I.

Sebelum mendaftar untuk dapat STB gratis dari Kominfo, masyarakat harus telah memenuhi syarat berikut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah