Contoh Naskah Khutbah Jumat tentang Menjaga Hati agar Tidak Mudah Berprasangka Buruk

- 4 Maret 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini contoh naskah khutbah Jumat tentang menjaga hati agar tidak mudah berprasangka buruk kepada sesama.
Ilustrasi - Berikut ini contoh naskah khutbah Jumat tentang menjaga hati agar tidak mudah berprasangka buruk kepada sesama. /Pixabay/freebiespic./

Dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda: takutlah kalian akan prasangka, sungguh prasangka itu adalah sedusta-dustanya perkataan.

Orang Arab yang hendak berguru tadi hanya melihat sekilas, bahwa Abu Sa’id melakukan satu kesalahan yang membuat ia menilai beliau tidak layak dijadikan guru. Padahal, ia hanya melihat satu hal itu saja.

Mungkin hal itu juga terjadi terhadap kita, ketika ada orang yang selalu berbuat baik, namun karena satu kesalahan yang dilakukan, kita seakan lupa semua kebaikan yang telah diperbuat.

Baca Juga: Pasukan Rusia Dapat Perlawanan Penduduk di Borodyanka, Warga Ukraina: Berikan Saya Bom Molotov

Atau mungkin ada orang berpakaian yang tidak menunjukkan orang saleh, lalu kita menganggapnya buruk. Padahal, belum tentu hal itu memang begitu adanya. Makanya mengikuti prasangka itu dilarang.

وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS Yunus: 36)

Kemudian pelajaran kedua, ketika hati seseorang dipenuhi rasa takut kepada Allah, maka bagi orang tersebut tidak ada ketakutan kepada selain Allah. Alam juga bukan perkara yang menakutkan baginya.

Baca Juga: Kisah Hacker Ukraina Lawan Propaganda Rusia dengan Retas Disinformasi yang Disebar Vladimir Putin

أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah