Aturan Baru Ketika New Normal, Penumpang Dilarang Bicara dan Telepon Selama di KRL

- 29 Mei 2020, 11:30 WIB
ILUSTRASI penumpang KRL.*
ILUSTRASI penumpang KRL.* /ANTARA/

“Untuk menjaga kebersihan ini pula, musala stasiun selama masa pandemi COVID-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama,” ujarnya.

Baca Juga: ASN Kembali Dapat Perpanjangan WFH dari Kemenpan RB Sampai 4 Juni

Beberapa kebijakan-kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner kami maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.

Anne mengatakan pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Pengguna KRL juga kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja,” tuturnya.

Baca Juga: Pria Berkaos Merah Logo Palu Arit Dikabarkan Berkeliaran di Palembang, Simak Faktanya

Khusus untuk aplikasi link aja, lanjut Anne, saat ini telah ada 40 unit gate yang dapat mengakomodir transaksi jenis ini dan jumlahnya akan terus bertambah.

Menurut dia, imbauan menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Virus Corona atau COVID-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

“Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan COVID-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini,” paparnya.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran SBMPN 2020 yang Dibagi dalam 2 Tahap Registrasi

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x