PR DEPOK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal ramainya usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Berbeda dengan pernyataan pada tahun 2019 dan 2020 yang mana ia menolak dengan keras perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode, Jokowi kali ini menyebut bahwa usulan tersebut tak bisa dilarang.
Menurut Presiden RI ke-7 itu, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu boleh-boleh saja untuk diusulkan.
Baca Juga: Cedera Usai Diseruduk Bagnaia, Jorge Martin: Saya Harap Bisa Balapan di Mandalika
Mengingat Indonesia adalah negara demokrasi, katanya melanjutkan, maka semua orang bisa bebas berpendapat.
Namun, Jokowi tetap menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, semua tetap harus tunduk dan taat pada konstitusi.
Sikap sang presiden yang seolah melunak dengan adanya wacana perpanjangan masa jabatan ini lantas menuai sorotan dari berbagai pihak.
Tak sedikit yang dibuat heran dengan perubahan sikap sang presiden yang semula menolak keras perpanjangan masa jabatan, tetapi kini menyebut bahwa usulan tersebut adalah proses demokrasi.
Terkait hal ini, aktivis ProDEM, Adamsyah Wahab atau Don Adam, pun ikut memberikan komentarnya.