PR DEPOK – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022, namun pemilu baru akan berlangsung pada Februari 2024.
Rentang kekosongan waktu posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta membuat beberapa pihak berspekulasi terhadap kebijakan yang akan diputuskan.
Berkaitan dengan kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta, Refly Harun selaku pengamat politik memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan PKH dan BPNT
Menurut Refly Harun, perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan bisa menjadi salah satu opsi saat ini.
“Option-nya adalah memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang eksisting, okay nah ini ngeri-ngeri sedap juga,” ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 17 Februari 2022.
Kendati demikian, Refly Harun menduga pasti akan ada pihak yang ribut karena dianggap tak sesuai lima tahun jabatan.
“Orang akan ribut ‘wah kalo gitu untung dong Anies Baswedan, Ganjar, Ridwan Kamil, dan lain sebagainya, dipilih untuk masa jabatan lima tahun kok selesainya jadi enam tahun’, “ ujar Refly Harun.