Kantor Luhut Binsar Pandjaitan Digeruduk Massa, Refly Harun: Mereka Minta Dialog, kan Tidak Susah

- 16 Februari 2022, 09:25 WIB
Refly Harun sorot kantor Luhut Binsar Pandjaitan yang digeruduk massa terkait PCR dan mandatory vaksin.
Refly Harun sorot kantor Luhut Binsar Pandjaitan yang digeruduk massa terkait PCR dan mandatory vaksin. /YouTube/Refly Harun/

PR DEPOK - Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah digeruduk massa pada Selasa, 15 Februari kemarin.

Aksi demonstrasi yang dilakukan massa di depan kantor Menko Luhut Binsar mendapat sorotan dari Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun.

Refly Harus menyoroti persoalan yang menjadi alasan massa menggelar demo, yakni soal PCR dan mandatory vaksin.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Dorce Gamalama Meninggal Dunia Diungkap sang Sahabat

Refly Harun juga turut menyayangkan otoritas yang sejauh ini tak kunjung membuka dialog dengan masyarakat.

"Lagi-lagi ya, kelompok yang concern terhadap soal PCR, mandatory vaksin dan lain sebagainya berdemo, dan sayangnya sampai saat ini, tidak ada otoritas yang mau menemui mereka untuk berdialog, padahal mereka minta dialog, nah itu yang patut disayangkan sesungguhnya," kata Refly Harun dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 16 Februari 2022.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sejatinya permintaan masyarakat untuk melakukan dialog bukanlah hal yang sulit, tetapi pemerintah sayangnya tak kunjung membuka dialog sampai saat ini.

"Kita tidak boleh merasa benar satu pihak sendiri, tapi harus ada dialog, nah dialog ini yang sesungguhnya mereka mintakan, kan tidak susah," ungkap dia.

Baca Juga: Panen Kritik saat Tes Pramusim, FIM, Dorna, dan ITDC Sepakat Sirkuit Mandalika akan Diaspal Ulang

Ia juga turut menyindir pemerintah bahwasanya mereka harus mengatakan kondisi pandemi yang sesungguhnya, bukan hasil rekayasa.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x