PR DEPOK - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK menilai wacana penundaan pemilu 2024 menyalahi konstitusi.
"Memperpanjang (menunda pemilu) itu tidak sesuai dengan konstitusi," ujar JK di Makassar seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
JK menegaskan pesta demokrasi sesuai konstitusi adalah setiap 5 tahun sekali.
Baca Juga: Jumlah Korban Warga Sipil di Ukraina Bertambah, Evakuasi di Kota Mariupol Gagal untuk Kedua Kali
Menurut JK, jika nantinya hal itu tidak dilakukan, maka negeri ini akan ribut.
"Konstitusinya itu lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut," ujar JK.
JK juga mengatakan jwacana penundaan Pemilu 2024 terjadi hal itu dapat berpotensi menjadi konflik.
Baca Juga: Viral Video Kulit Bocah SD Tak Bisa Ditembus Jarum Suntik Vaksin, Warganet Dibuat Keheranan
Untuk itu, dia berharap semua pimpinan elite politik dapat taat pada konstitusi.