Belum Terima Bansos PKH? Ini Cara Daftar DTKS 2022 untuk Dapat Bantuan Anak Sekolah SD sampai SMA Rp 4,4 Juta

- 11 Maret 2022, 19:58 WIB
Ini cara daftar DTKS 2022 untuk dapat bantuan anak sekolah SD sampai SMA, berlaku bagi yang belum terima Bansos PKH.
Ini cara daftar DTKS 2022 untuk dapat bantuan anak sekolah SD sampai SMA, berlaku bagi yang belum terima Bansos PKH. /Pixabay/

PR DEPOK - Bagi yang belum menerima Bansos PKH, berikut ini cara daftar DTKS 2022, untuk dapatkan bantuan anak sekolah SD sampai SMA Rp 4,4 juta.

Penyaluran bantuan dana Bansos PKH anak sekolah mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA ini, diadakan oleh Kemensos, mengingat dampak kasus Covid-19 terhadap ekonomi yang menurun.

Bantuan dana Bansos PKH anak sekolah Rp 4,4 juta ini disalurkan oleh Pemerintah setempat, untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan, disetiap jenjang, untuk anak yang berasal dari warga kurang mampu (miskin), dengan cara mendaftar DTKS 2022 secara online.

Pendaftaran Bansos PKH anak sekolah SD sampai dengan SMA Rp 4,4 juta ini, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos, dengan hanya menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja di Dashboard Akun

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan Instagram dan website PKH Kemensos, berikut ini cara daftar DTKS 2022, untuk dapatkan Bansos PKH Anak Sekolah SD sampai SMA, senilai Rp 4,4 juta.

Cara daftar DTKS 2022, untuk dapatkan bansos PKH Anak Sekolah SD sampai SMA, senilai Rp 4,4 juta, di Aplikasi Cek Bansos.

1. Langkah pertama adalah, unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan menu Play Store.

2. Selanjutnya, setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, terlebih dahulu siapkan KTP dan KK, untuk melakukan pendaftaran akun.

Baca Juga: Dicecar Keluarga Kandung Dorce Gamalama Soal Warisan, Pihak Anak Angkat Minta Hal Ini untuk Bukti!

3. Setelah itu, buka aplikasi, lalu pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

4. Isilah data diri sesuai KTP secara lengkap, pada kolom pembuatan akun baru.

5. Isi juga nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor KTP, lalu bubuhkan nama lengkap sesuai KTP.

6. Isi asal Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

7. Anda juga harus melampirkan foto KTP dan hasil swafoto dengan menunjukkan KTP.

 8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Dicecar Keluarga Kandung Dorce Gamalama Soal Warisan, Pihak Anak Angkat Minta Hal Ini untuk Bukti!

Jika sudah mendapatkan akun baru, kini pengguna sudah bisa mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS 2022, untuk dapatkan bansos PKH anak sekolah SD sampai SMA Rp 4,4 juta berikut ini:

1. Pertama, pilihlah menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan nama atau data DTKS baru.

2. Kemudian, pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelah tambah usulan, maka data yang sudah diusulkan sebelumnya, akan dimunculkan, jika sudah sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Kenapa Rekening Kartu Prakerja Gagal Disambungkan? Simak Penjelasan dan Solusinya agar Insentif Bisa Cair

Adapun berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang akan disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Online Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram Kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x