Luhut Pandjaitan Sebut Penundaan Pemilu 2024 Sah-sah Saja, HNW: Lakukan Saja Konstitusi yang Ada

- 12 Maret 2022, 17:00 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) komentari pernyataan Luhut Pandjaitan yang sebut penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja.
Hidayat Nur Wahid (HNW) komentari pernyataan Luhut Pandjaitan yang sebut penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja. /Dok. MPR RI./

PR DEPOK – Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja apabila sesuai prosedur.

Selain menegaskan bahwa penundaan Pemilu adalah sah, Luhut juga menuturkan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan berasal dari Jokowi.

Pasalnya, menurut Luhut, Presiden Jokowi selama ini tidak pernah berniat memperpanjang masa jabatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengeklaim ada berbagai aspirasi yang datang dari rakyat.

Baca Juga: Dokter Sunardi Tewas Ditembak Mati, Fadli Zon: Kebiadaban yang Tidak Adil Tanpa Kemanusiaan

Luhut Pandjaitan mengatakan, tidak sedikit yang menginginkan Jokowi untuk menjabat lagi. Hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Hidayat Nur Wahid (HNW) pun angkat suara melalui sebuah cuitan di akun Twitter @hnurwahid.

Dalam cuitannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah untuk melaksanakan konstitusi yang ada.

Baca Juga: Luhut Klaim 110 Juta Netizen Setujui Penundaan Pemilu, Said Didu: Tiap Hari Rakyat Disuguhi Kebohongan

"Karena penundaan Pemilu tidak serta merta perpanjangan masa jabatan presiden, yang dibatasi oleh pasal 7 UUD RI 1945," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 12 Maret.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x