PR DEPOK – Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja apabila sesuai prosedur.
Selain menegaskan bahwa penundaan Pemilu adalah sah, Luhut juga menuturkan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan berasal dari Jokowi.
Pasalnya, menurut Luhut, Presiden Jokowi selama ini tidak pernah berniat memperpanjang masa jabatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengeklaim ada berbagai aspirasi yang datang dari rakyat.
Baca Juga: Dokter Sunardi Tewas Ditembak Mati, Fadli Zon: Kebiadaban yang Tidak Adil Tanpa Kemanusiaan
Luhut Pandjaitan mengatakan, tidak sedikit yang menginginkan Jokowi untuk menjabat lagi. Hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Hidayat Nur Wahid (HNW) pun angkat suara melalui sebuah cuitan di akun Twitter @hnurwahid.
Dalam cuitannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah untuk melaksanakan konstitusi yang ada.
"Karena penundaan Pemilu tidak serta merta perpanjangan masa jabatan presiden, yang dibatasi oleh pasal 7 UUD RI 1945," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 12 Maret.