1. Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya, Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Baca Juga: Terancam Somasi Gegara Hina Fuji, Denise Chariesta Tantang Haji Faisal: Kalo Laporin, Mereka Pansos!
Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH atau BLT yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.