Cara Daftar dan Cek DTKS Online untuk Terima Bansos BLT dan PKH Balita Usia 0-6 tahun hingga Lansia

- 11 Maret 2022, 14:05 WIB
Ini cara daftar dan cek DTKS online untuk terima bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia.
Ini cara daftar dan cek DTKS online untuk terima bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar dan cek DTKS online, untuk terima bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia.

Kemensos melalui uluran Pemerintah, masih memberlakukan pembagian bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga bantuan untuk lansia, yang bisa didaftarkan dan melakukan pengecekan DTKS secara online.

Penyaluran bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia ini, diadakan oleh Kemensos untuk menjamin ekonomi masyarakat miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS secara online, dimana masyarakat ini terdampak oleh adanya Covid-19 di Indonesia, yang mengakibatkan perekonomian Indonesia sempat menurun drastis.

Untuk para penerimanya, tak perlu untuk mendaftar dan melakukan pengecekan secara manual, kini Kemensos sudah menyediakan cara daftar dan cek DTKS secara online untuk para penerima bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia, untuk bisa menerima dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram dan Website Kemensos RI, berikut ini cara daftar dan cek DTKS online, untuk terima bansos BLT dan PKH balita usia 0-6 tahun hingga lansia.

Cara daftar DTKS online untuk dapatkan bansos BLT dan PKH balita 0-6 tahun hingga lansia, melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Tahap Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau APP Store yang ada di HP.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, untuk bisa mengakses dashboard aplikasi, terlebih dahulu Anda harus membuat akun baru (jika belum mempunyai akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru. 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x