PR DEPOK - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas memberi tanggapan terkait label halal yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Adapun label halal yang baru dirilis tersebut berbentuk seperti gunungan wayang kulit, berwarna ungu dan bermotif lurik.
Akan tetapi, label halal baru ini menuai perbincangan masyarakat karena tampak jauh berbeda dengan label halal yang sebelumnya.
Lain hal dengan Taufik Damas, menurutnya jika mengikuti Imam Syafi'i, label halal itu tidak perlu ada, karena segala sesuatu hukumnya halal, kecuali terdapat dalil yang mengharamkan.
Baca Juga: Mengapa Rasulullah Banyak Berpuasa di Bulan Syaban? Simak Alasan dan Penjelasannya
"Kalau serius ikut madzhab Imam Syafi'i, label halal itu enggak perlu ada. Karena, segala sesuatu hukumnya halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya," ujar Taufik Damas.
Adapun menurut Taufik Damas, di negara yang mayoritas muslim ini yang dibutuhkan ialah label haram, bukan label halal.
"Di negara mayoritas muslim, yang dibutuhkan adalah label haram, bukan label halal. Gitu aja kok ribet!...," kata Taufik Damas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TaufikDamas.