PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022 mendatang atau pada 29 Syakban 1443 Hijriah.
Pelaksanaan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 Hijriah akan dilaksanakan secara hybrid.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag pada Senin, 14 Maret 2022.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan sidang isbat secara luring akan dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta dengan pembatasan jumlah peserta mengikuti kaidah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara sebagian peserta lainnya akan mengikuti sidang isbat menggunakan telekonferensi melalui jaringan internet.
“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib mengatakan bahwa sidang isbat dilaksanakan mengikuti Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.