Viral, Pernikahan Sesama Jenis Kembali Terjadi di Lombok Barat

- 9 Juni 2020, 13:34 WIB
Homoseksualitas.*
Homoseksualitas.* /DOK. PR/

PR DEPOK - Pernikahan sesama jenis kembali terjadi di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabar itu sempat viral di media sosial.

Pria yang berinisial MU (31) mengaku tidak menyangka usai dirinya mengetahui perempuan yang dicintai serta dinikahinya itu merupakan laki-laki.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, S yang dinikahi MU menyamar jadi perempuan dengan nama Mita (25).

Baca Juga: Hasil Asesmen BNN: Dwi Sasono Resmi Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Belum diketahui motif S melakukan penipuan dengan menyamar jadi seorang wanita, bahkan sampai berani melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.

Keduanya berkenalan sekitar sebulan yang lalu, dan MU meyakini Mita sebagai perempuan.

“Saya awalnya berkenalan dengan Mita melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan,” ujar MU.

Baca Juga: Tersiar Kabar Alquran Palsu Terjemahan Surah Al-Maidah yang Diubah Telah Beredar, Simak Faktanya

Di mata MU, Mita tampil layaknya seorang perempuan pada umumnya, cantik dan gemulai. Bahkan, suaranya pun terdengar tidak membuatnya curiga.

Keseriusan hubungan MU dengan Mita, dibuktikan hingga jenjang pernikahan. Pada Selasa, 2 Juni 2020, MU dan Mita melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri.

Usai melakukan akad, MU harus memupus keinginannya untuk bulan madu dan menikmati malam pertama, karena Mita mengaku sedang datang bulan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Satu Pelaku Pencurian di Depok, Ganjal ATM Korban dengan Modal Lidi

Malam kedua, MU kembali mengajak Mita untuk berhubungan intim, namun kembali ditolak. Bahkan, Mita justru meminta MU untuk menceraikan dirinya.

Mita juga sempat kabur dari rumah, MU mulai curiga dan diam-diam mencari tahu identitas Mita yang sebenarnya.

Berdasarkan laporan dari kepala RT setempat, MU mendapatkan keterangan bahwa Mita sebenarnya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Terjadi Penumpukan di Stasiun, Pemkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja di Masa PSBB Proporsional

"Mita adalah warga Pejeruk, Ampenan, Mataram. Dia adalah laki-laki,” ujar Kepala RT.

Diketahui Mita memiliki nama asli S yang bekerja sebagai perias pengantin dan juga biasa menggunakan nama samaran Mita.

Karena merasa sudah ditipu, MU melaporkan apa yang telah menimpanya ke Polsek Kediri, pada Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga: Dukung Black Lives Matter, Raheem Sterling: Rasisme Adalah Satu-satunya Penyakit di Dunia Saat Ini

Kasus penipuan tersebut dilimpahkan ke Polres Lombok Barat dengan alasan untuk menghindari kemarahan warga Desa Gelogor yang merasa telah ditipu mentah-mentah.

Mita akhirnya dibekuk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x