Polisi Bekuk Satu Pelaku Pencurian di Depok, Ganjal ATM Korban dengan Modal Lidi

- 9 Juni 2020, 11:56 WIB
PELAKU menggunakan lidi agar kartu ATM korban macet saat melakukan transaksi.*
PELAKU menggunakan lidi agar kartu ATM korban macet saat melakukan transaksi.* /PMJ News/

PR DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan satu anggota berinisial RE yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM dengan menggunakan lidi.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Sawangan dekat RSUD Kota Depok.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs PMJ News Selasa, 9 Juni 2020, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Deddy Kurniawan menduga dalam kasus ini pelakunya diduga lebih dari satu orang.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Beri Sanksi Kantor dengan Karyawan Masuk Lebih dari 50 Persen 

Masing-masing anggota memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Satu tersangka berpura-pura mencoba membantu dengan mengarahkan dan menyuruh korban memencet nomor PIN. Tersangka lain diam-diam melihat dan menghafalnya,” ungkap Kompol Deddy di Mapolrestro Depok pada Senin, 8 Juni 2020.

Deddy mengatakan, tindak kejahatan ini berawal saat korbannya mencoba bertransaksi dengan memasukkan kartu ke mesin ATM. Namun, karena diganjal kartunya pun macet.

“Begitu korban memasukkan kartu ATM, kartunya macet di dalam slot dan saat itu ada orang yang berpura-pura membantu dengan cara mengarahkan dan menyuruh korban memencet nomor PIN,” ujarnya.

Baca Juga: Terjadi Penumpukan di Stasiun, Pemkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja di Masa PSBB Proporsional 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x