Lebih lanjut, Andre Rosiade menyatakan bahwa pemerintah seharusnya bisa tegas dan jangan kalah dengan pengusaha.
"Pemerintah harus cabut HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan kelapa sawit yang tidak mengirimkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng" ucap dia.
Baca Juga: Soal Minyak Goreng, Yan Harahap Nilai Mendag Tak Hanya Minta Maaf: Harusnya Sekalian Undur Diri
"Perusahaan minyak goreng pun harus dicabut izinnya kalau tidak memproduksi sesuai kepentingan rakyat," tuturnya tegas.***