PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut mengomentari pernyataan Moeldoko yang meminta masyarakat tak perlu resah soal aturan baru JHT.
Menurut Susi, membutuhkan, menginginkan, dan mendapatkan sesuatu yang telah dijanjikan berbeda dengan resah.
Pernyataan itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
Baca Juga: Bank Dunia Siapkan Dana Sebesar Rp5,02 Triliun untuk Ukraina, Janjikan Lebih Banyak Dukungan
“Membutuhkan, menginginkan, mendapatkan yang dijanjikan berbeda dengan resah,” ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah disebut memberikan janji palsu berkiatan dengan dana jaminan hari tua (JHT).
Dana JHT hanya bisa diambil paling cepat ketika pekerja telah berusia 56 tahun.