Susi Pudjiastuti Diduga Sindir Moeldoko Soal Aturan Baru JHT: Mendapatkan yang Dijanjikan Berbeda dengan Resah

- 20 Februari 2022, 16:45 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Instagram @susipudjiastuti115/

PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut mengomentari pernyataan Moeldoko yang meminta masyarakat tak perlu resah soal aturan baru JHT.

Menurut Susi, membutuhkan, menginginkan, dan mendapatkan sesuatu yang telah dijanjikan berbeda dengan resah.

Pernyataan itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Baca Juga: Bank Dunia Siapkan Dana Sebesar Rp5,02 Triliun untuk Ukraina, Janjikan Lebih Banyak Dukungan

Cuitan Susi Pudjiastuti.
Cuitan Susi Pudjiastuti. Tangkapan layar Twitter @susipudjiatusti.

Membutuhkan, menginginkan, mendapatkan yang dijanjikan berbeda dengan resah,” ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah disebut memberikan janji palsu berkiatan dengan dana jaminan hari tua (JHT).

Dana JHT hanya bisa diambil paling cepat ketika pekerja telah berusia 56 tahun.

Baca Juga: Anies Baswedan Kalah di Pengadilan Harus Keruk Kali Mampang, Guntur Romli: Ketok Palu Dulu, Baru Dia Kerja

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x