PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kasus Formula E.
Adapun Anies Baswedan yang dimungkinkan untuk diperiksa, menurut KPK, bertujuan untuk klarifikasi terkait Formula E.
"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ, 23 Maret 2022.
Dijelaskan oleh Jubir KPK, pemeriksaan Anies Baswedan nantinya, seperti halnya pemeriksaan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta sebelumnya sudah diperiksa terkait penyelenggaraan Formula E.
Dalam hal pengusutan kasus Formula E, KPK berharap agar para pihak yang dipanggil kooperatif.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Again My Life, Drakor Terbaru Lee Joon Gi dan Kim Ji Eun
"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," ujarnya.