Soal Kasus Formula E, Tak Menutup Kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Turut Diperiksa KPK

- 23 Maret 2022, 14:11 WIB
Soal kasus Formula E, tidak menutup kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan turut diperiksa KPK.
Soal kasus Formula E, tidak menutup kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan turut diperiksa KPK. /ANTARA Foto/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kasus Formula E.

Adapun Anies Baswedan yang dimungkinkan untuk diperiksa, menurut KPK, bertujuan untuk klarifikasi terkait Formula E.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ, 23 Maret 2022.

Baca Juga: RSUD Anugerah Sehat Afiat Kota Depok Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Dijelaskan oleh Jubir KPK, pemeriksaan Anies Baswedan nantinya, seperti halnya pemeriksaan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta sebelumnya sudah diperiksa terkait penyelenggaraan Formula E.

Dalam hal pengusutan kasus Formula E, KPK berharap agar para pihak yang dipanggil kooperatif.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Again My Life, Drakor Terbaru Lee Joon Gi dan Kim Ji Eun

"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x