2. Isi data wilayah PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP penerima Bansos.
3. Isi nama penerima Bansos.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PBI 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
4. Ketik 8 huruf yang tersedia (menggunakan spasi), jika tidak jelas bisa di refresh tombol "CAPTCHA".
5. Selanjutnya klik tombol "CARI DATA".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka uang bantuan bisa segera dicairkan oleh KPM sesuai dengan mekanisme pencairan masing-masing bansos.***