PR DEPOK - Agar tidak ketinggalan informasi sebaiknya bagi warga penerima manfaat (PM), harus rutin mengecek atau memantau informasi mengenai bantuan sosial (bansos) di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab di tahun 2022 ini dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada beberapa jenis bansos, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk diketahui bahwa penerima bansos adalah mereka yang sudah terdaftar pada situs data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima dan Syarat untuk Mendapatkan PIP Kemdikbud Melalui HP
Anda perlu melakukan registrasi DTKS terlebih dulu agar bisa mendapat bansos dari pemerintah (Bansos Kemensos).
Berikut informasi lengkap mulai dari cara daftar bansos hingga cara cek nama penerima bansos.
Pertama-tama, Anda harus cek terlebih dulu syarat dan ketentuan penerima bansos di situs www.kemensos.go.id sebelum mendaftar.
Baca Juga: Punggawa Bali United Termotivasi Angkat Tropi Juara BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022
Berikut ini dirangkum cara daftar tiga jenis bansos, yakni BPNT, PKH, dan BST.