Baca Juga: Hadapi Persik Kediri, Persib Bandung Bakal Tanpa Diperkuat Sejumlah Pemain Pilar
Berita acara berisi pre-list yang digunakan oleh dinas sosial untuk validasi dan verifikasi data dengan mengadakan kunjungan (survey) ke rumah Anda berdasarkan syarat DTKS.
Data yang berhasil divalidasi dan diverifikasi akan dimasukkan ke sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS), secara online maupun offline.
Hasil verifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada wali kota atau bupati, dan diresmikan oleh gubernur, setelah itu diteruskan kepada menteri.
Baca Juga: Otoritas Akui Janggal, Tak Ada Korban Selamat dalam Insiden Jatuhnya Pesawat China Eastern
3. Cara daftar BST, calon penerima yang bisa mendapatkan BST harus tercantum pada data yang dibuat RT/RW setempat.
Adapun syarat bagi penerima BST adalah karena kehilangan mata pencaharian selama pandemi Covid-19.
Kemudian tidak menerima program bansos lainnya, seperti program BPNT, program PKH maupun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Update Perang Hari ke-28: Tersisa 3 Hari untuk Rusia hingga Ibu Kota Ukraina Dihujani Fosfor Putih
Bila calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak mempunyai KTP dan NIK. Maka calon penerima tetap dapat menerima bansos tanpa membuat identitas.