Dea Onlyfans Resmi Tersangka Kasus Pornografi, Inilah Bukti yang Ditemukan

- 26 Maret 2022, 15:00 WIB
Dea Onlyfans kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai lakukan pemeriksaan.
Dea Onlyfans kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai lakukan pemeriksaan. /Twitter.com/@GRESAIDS.

Auliansyah mengatakan bahwa Dea ditangkap saat akan melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta.

Baca Juga: Minta Maaf, Indra Kenz Sampaikan Pesan agar Masyarakat Hati-Hati Pilih Investasi

Adapun OnlyFans adalah sebuah aplikasi asal Inggris yang berdiri pada tahun 2016 dan menjadi sarana bagi para kreator konten untuk memonetisasi konten secara eksklusif.

Kreator konten bisa mendapatkan keuntungan berupa uang dari para pengguna yang menjadi langganan konten eksklusif mereka di OnlyFans.

OnlyFans sendiri mematok biaya berlangganan yang bervariasi mulai dari USD4,99 sampai USD49,99 per bulannya.

Sayangnya aplikasi OnlyFans justru marak dipakai menjadi tempat jual beli konten bermuatan pornografi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah