PR DEPOK - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto telah dinyatakan berhenti secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan diberhentikan tersebut berdasarkan hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MEEK).
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Presidium Sidang, Abdul Azis melalui siaran pers di Jakarta, pada Minggu, 27 Maret 2022.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Abdul Aziz, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Ditinggal Ameer Azzikra, Nadzira Shafa Akui Sempat Tak Punya Hasrat Hidup: Ngapain Lagi di Dunia
Adapun keputusan diberhentikannya dr Terawan dari IDI turut disorot oleh Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto.
Ia membandingkan dengan sertifikat halal yang diambil alih oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang baru-baru ini terjadi.
Begitu pula dengan izin praktik dokter Terawan yang kini diambil alih oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tentu bisa saja terjadi.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Senin, 28 Maret 2022: Akan Tayang Klinik Tendean