PR DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggarkan dana sebanyak Rp48,7 miliar untuk pergantian gorden.
Anggaran sebanyak Rp48,7 miliar diketahui akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kabar ini didapatkan berdasarkan situs LPSE DPR RI atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR RI, yang tertulis dengan nama tender "Pergantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata" dalam kode tender 732087.
Baca Juga: Kapan Pembagian Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo? Simak Jadwal Lengkapnya
Rencana umum pengadaannya tertulis dalam RUP 30509211 dengan nama paket "Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata".
Selain itu, juga tertulis di dalam situs tersebut, tender dibuat pada 8 Maret 2022, dan saat ini tender dalam tahap evaluasi, administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
"Tahun anggaran untuk APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar)," tertulis demikian dalam situs, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari LSPE DPR RI.
Baca Juga: Penyebab Chris Rock Ditampar oleh Will Smith di Oscar 2022
Tak hanya itu, lokasi pengerjaan dari tender tersebut juga tertulis di situs, yakni berada di Jl DPR Dalam Tim No 12, RT 12/RW 5, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.