PR DEPOK - Influencer Reza Arap resmi mengembalikan uang donasi dari tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.
Pengembalian uang donasi dari Doni Salmanan ini dilakukan Reza Arap melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.
Peyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadi penerima pengembalian uang donasi Doni Salmanan itu dari Reza Arap.
Menurut kabar yang dihimpun, influencer yang gemar bermain game ini mengembalikan uang donasi dari Doni Salmanan sebesar Rp950 juta.
Baca Juga: Reza Arap Serahkan Uang Donasi dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Berapa Jumlahnya?
Lantas mengapa jumlah uang donasi yang dikembalikan Reza Arap hanya sebesar Rp950 juta? Sedangkan saat itu Doni Salmanan memberikannya Rp1 miliar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol menjelasan alasan jumlah uang donasi yang dikembalikan Reza Arap hanya Rp950 juta.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Reinhard Hutagaol menyebut, uang donasi yang diberikan Doni Salmanan ke Reza Arap melalui platform Sociabuzz.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Warga DKI Bisa Daftar Online Melalui Aplikasi JaKi
Lantaran menggunakan pijakan digital untuk sumbangan itu, ia mengatakan uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dikenakan pajak sebesar lima persen.