PR DEPOK - Warga DKI Jakarta bisa mendaftar vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga melalui aplikasi yang disediakan pemerintah setempat.
Aplikasi tersebut yakni Jakarta Kini (JaKi) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
"Memang semuanya sebaiknya didaftarkan melalui aplikasi yang tersedia"
Baca Juga: Kemendikbudristek Bantah, Vaksinasi Covid-19 Bukan Syarat Wajib PTM Terbatas
"Supaya nanti tempat pelayanan booster itu sendiri menyiapkan kebutuhan sesuai yang didaftarkan," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sisten pendaftaran online dipilih Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari risiko peserta vaksinasi booster yang melebihi kapasitas.
Terlebih jumlah peserta vaksinasi booster meningkat usai ditetapkan menjadi syarat mudik lebaran 2022.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 29 Maret 2022: Pulau Jawa Umumnya Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
"Karena dijadikan sebagai syarat untuk mudik maka semakin banyak sebetulnya yang ingin mendapatkan booster atau vaksin ketiga," katanya.