Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Warga DKI Bisa Daftar Online Melalui Aplikasi JaKi

- 28 Maret 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Unsplash/Mufid Majnun

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dalam beberapa hari terakhir capaian vaksinasi booster meningkat signifikan.

Pada Jumat 25 Maret, 37.748 warga DKI tercatat menjalani vaksinasi booster. Kemudian pada Sabtu, 26 Maret mencapai 145.807 orang.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Terbaru Ada di Link Ini, Cek Jadwal Pencairan dan Nominal BLT

Sedangkan pada Minggu, 27 Maret, jumlahnya mencapai 34.126 sehingga total keseluruhan yang sudah menerima vaksin booster menyentuh angka 2,27 juta orang.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran yang kemungkinan besar memicu peningkatan mobilitas penduduk.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, potensi masyarakat yang akan mudik tahun 2022 sekitar 80 juta orang.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 dan Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp4,4 Juta

Dengan begitu, vaksinasi booster harus digencarkan.

Namun pemberian vaksin booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi dosis sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah