PR DEPOK - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa sangat berbahaya bagi dunia kedokteran.
Menurut Sufmi Dasco, pemecatan Terawan dari IDI bisa dinyatakan tidak sah.
"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, namun saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini, dan bisa dinyatakan tidak sah," ujar Sufmi Dasco.
Baca Juga: Update Harga Kebutuhan Pokok di Depok Rabu, 30 Maret 2022: Cabai Rawit Merah Rp54 Ribu per kg
Sufmi Dasco menilai ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini tidak sah.
Pertama, pemecatan itu baru rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI. Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru belum dilantik. Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-35: Negosiasi Damai Berjalan Positif, Tanda Perang Berakhir?
Untuk itu, Sufmi Dasco pun menyatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna memecahkan permasalahan tersebut.