Kaca Jendela KRL Ditembak Orang Tak Dikenal, Pihak PT KAI Commuter Telah Melakukan Penelusuran Bersama Polisi

- 31 Maret 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi. Terjadi insiden penembakan misterius pada KRL malam tadi, pihak KAI Commuter bersama polisi telah melakukan penelusuran.
Ilustrasi. Terjadi insiden penembakan misterius pada KRL malam tadi, pihak KAI Commuter bersama polisi telah melakukan penelusuran. /Instagram/@commuterline.

PR DEPOK - Terjadi insiden penembakan misterius terhadap Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Tanah Abang-Rangkasbitung di Serpong, Tangerang Selatan.

Insiden penembakan KRL tersebut terjadi pada Rabu 30 Maret 2022 malam dan sempat viral di media sosial (Medsos).

Terkait insiden penembakan KRL, pihak PT KAI Commuter melalui VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran bersama kepolisian.

Baca Juga: Cara Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT atau Kartu Sembako, Bisa Daftar Secara Online Lewat HP

Bahkan dia menduga jenis senjata yang digunakan oknum pelaku penembakan misterius (vandalisme) tersebut berasal dari tembakan senapan angin.

"Dari hasil penelusuran petugas, tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL," ungkap Anne Purba, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 31 Maret 2022.

Ditambahkannya, bahwa di lokasi kejadian petugas pun telah menemukan proyektil yang ada di sekitar kaca jendela KRL tersebut.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 1 April 2022: Berhenti Buang Waktu untuk Hal Ini!

"Petugas menemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut," ucap Anne Purba.

Saat ini pun pihak KAI Commuter telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memburu pelakunya.

"Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Menjadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Mahesa Putri Akui Sudah Dihubungi Sejak Tahun 2017

Anne Purba menyampaikan, bahwa pihak KAI Commuter mengecam aksi penembakan terhadap KRL ini. Dan berharap masyarakat turut membantu mencegah aksi serupa terjadi.

Dia juga mengingatkan perihal hukuman bagi pelaku yang melakukan aksi vandalisme terhadap kereta api (KRL) tersebut.

"Pelaku aksi vandalisme terhadap KRL tersebut bisa dihukum 15 tahun penjara," kata dia. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah