Kriteria Penerima Bantuan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 2 April 2022, 07:53 WIB
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng yang akan cair pada April 2022, seperti yang dijelaskan Presiden Jokowi.
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng yang akan cair pada April 2022, seperti yang dijelaskan Presiden Jokowi. /Royke Sinaga/Antara

PR DEPOK – Informasi dan penjelasan mengenai kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu telah terangkum dalam artikel ini.

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan tentang penyaluran bansos terbaru, yaitu bansos BLT minyak goreng Rp300 ribu, sebagai bentuk bantuan dari Kemensos bersama dengan Pemerintah untuk kriteria tertentu.

BLT minyak goreng ini akan mulai dibagikan pada April 2022 melalui penyaluran bantuan BLT, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PKH (Program Keluarga Harapan) dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu.

Baca Juga: Drama Korea Good Doctor Akan Dibuat Ulang di 10 Negara Tambahan, Indonesia Termasuk?

BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu ini disalurkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap fenomena langka dan tingginya harga minyak goreng.

Harga minyak goreng di Indonesia telah melonjak karena dampak kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional yang juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kita tau harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi @jokowi, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com pada 2 April 2022.

Baca Juga: Will Smith Mundur dari Keanggotaan Academy of Motion Pictures Arts and Sciences

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa, pembagian bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini, akan disalurkan kepada 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x