“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta Keluarga yang termasuk ke dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan (Program Keluarga Harapan) PKH. Serta 2,5 juta PKL yang menjual makanan dan gorengan,” kata presiden Jokowi lagi menjelaskan.
Berikut ini beberapa kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan mulai cair pada April 2022 ini:
1. Tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.
2. KPM terdaftar dalam DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
4. Pemilik KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: Link Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid di Liga Spanyol Sabtu, 2 April 2022 Pukul 23.30 WIB
5. Jika KPM nantinya akan menerima melalui penyaluran BPNT, maka terlebih dahulu harus memiliki Kartu Sembako.
Untuk bisa terdaftar dalam DTKS, KPM bisa melakukan proses pendaftaran secara online maupun manual, dengan mengajukan dokumen melalui Kantor Kelurahan sesuai KTP, untuk nantinya akan divalidasi oleh Kemensos.