PR DEPOK - Penerima PKH dan BPNT dapat BLT minyak goreng Rp300 ribu, cek jadwal serta status pencairan melalui link yang terdapat dalam artikel ini.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada penerima PKH dan BPNT, untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin ditengah mahalnya harga minyak goreng.
Selain penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program BLT minyak goreng juga menyasar 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi untuk 5 Perusahaan Korea Utara Imbas Peluncuran Rudal Balistik
Kabar adanya BLT minyak goreng Rp300 ribu, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi melalui akun Instagram resminya pada Jumat, 1 April 2022.
Berdasarkan keterangan Presiden Jokowi, besaran dan yang diterima dari BLT Minyak Goreng sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan mulai April sampai Juni 2022.
Namun Presiden Jokowi mengatakan, pencairan BLT Minyak Goreng akan disalurkan langsung selama tiga bulan pada April 2022.
Dengan begitu, penerima BLT Minyak Goreng masing-masing akan mendapatkan besaran dana sebesar Rp300 ribu.