Ragu Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Fasilitas Pelayanan yang Akan Diterima

- 2 April 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Erafzon Saptiyulda AS.

PR DEPOK - Masih bingung dan ragu untuk mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan?

Keraguan mendaftar BPJS Kesehatan ini biasanya karena masih bingung fasilitas pelayanan yang akan diterima.

Namun, jika terdaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan ternyata akan mendapatkan pelayanan kesehatan seumur hidup.

BPJS Kesehatan akan menanggung beberapa hal yakni, ambulans, pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama, dan tingkat lanjutan, hingga persalinan.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @infobansosdtsk_indonesia, berikut informasi lengkap fasilitas BPJS Kesehatan yang akan diterima.

1. Ambulans

Hanya akan diberikan kepada para pasien rujukan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama

- BPJS akan menanggung biaya administrasi pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng April 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk PKL dan Masyarakat

- Bahan medis habis pakai, dan pelayanan obat

- Proses diagnosis laboratorium

- Tindakan medis umum, untuk yang perlu pembedahan ataupun tidak

- Pelayanan berupa penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, dan skrining kesehatan

- Transfusi darah

- rawat inap.

3. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

- Biaya administrasi

- Konsultasi dokter, pemeriksaan, dan pengobatan

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

- Tindakan medis untuk dokter spesialis bedah maupun non bedah

- Bahan medis habis pakai, serta pelayanan obat

- perawatan di ruang rawat inap biasa, atau di ruang intensif (ICU)

- Pelayanan kedokteran forensik klinis, visum dan pengurusan jenazah

- rehabilitasi medis dan pelayanan darah.

4. Persalinan

Nantinya, bagi para peserta akan mendapatkan fasilitas persalinan sampai anak ketiga, dan dalam keadaan hidup ataupun meninggal.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah