BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini, Simak 3 Kriteria Penerima Bantuan Rp300 Ribu

- 4 April 2022, 07:49 WIB
Kriteria penerima bantuan Rp300 ribu BLT minyak goreng dari pemerintah.
Kriteria penerima bantuan Rp300 ribu BLT minyak goreng dari pemerintah. /Nova Wahyudi/Antara

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 1 April 2022.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Instagram @jokowi.

Perlu diketahui, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PKL agar terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Banyak Bukti Perlihatkan Korban Tewas di Bucha, Rusia Bantah Lakukan Pembantaian terhadap Warga Sipil Ukraina

DTKS memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah dan berhak menerima beragam bantuan sosial termasuk BLT Minyak Goreng Rp300 ribu.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS, bisa diketahui dengan mudah yakni dengan melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan fitur "Cek Bansos."

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, segera cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk mengetahui apakah Anda termasuk di dalamnya.

Berikut cara cek penerima BLT minyak goreng lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu Pakai KTP Online Lewat HP

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp atau komputer.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah