BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini, Simak 3 Kriteria Penerima Bantuan Rp300 Ribu

- 4 April 2022, 07:49 WIB
Kriteria penerima bantuan Rp300 ribu BLT minyak goreng dari pemerintah.
Kriteria penerima bantuan Rp300 ribu BLT minyak goreng dari pemerintah. /Nova Wahyudi/Antara

2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bentuk Kunci untuk Temukan Kekuatan Tersembunyi di Alam Bawah Sadarmu

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat.

7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama penerima bansos di wilayah yang diketik sebelumnya beserta status dan periode penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diperoleh.

Sementara jika keterangan yang muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM" artinya tidak terdaftar sebagai penerima bansos apapun.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah