PR DEPOK - Bareskrim Polri bakal segera mengusut aliran dana senilai Rp120 juta dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar ke afiliator yang kini jadi tersangka Indra Kenz.
Kabar pengusutan aliran dana dari Brian Edgar ke Indra Kenz ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa Bareskrim Polri belum bisa memastikan apakah uang yang diterima Indra Kenz dari Brian Edgar adalah modal awal promosi Binomo atau bukan.
Baca Juga: Selamat! Putri KW Berhasil Sabet Gelar Juara di Turnamen Bulutangkis Orleans Masters 2022
"Semuanya masih di dalami," tutur Direktur Tipideksus Bareskrim Polri ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan, pengusutan aliran dana tersebut direncanakan akan dilakukan pekan ini setelah kuasa hukum dari tersangka Brian Edgar tiba di Jakarta.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membekuk Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar di Bali pada Jumat, 1 April 2022 lalu.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pembantaian di Bucha, Rusia Geram dan Ajukan Pertemuan di Dewan Keamanan PBB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Brian Edgar diketahui mendaftar di 404 perusahaan di Rusia yang bekerja sama khusus dengan Binomo.
Dilansir dari PMJ News, tersangka Brian Edgar diterima di perusahaan itu dengan posisi sebagai customer support platform Binomo.