Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP, Ajukan Syarat Ini dan Cek Penerima Bantuan di pip.kemdikbud.go.id

- 5 April 2022, 15:05 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima dana PIP 2022 yang cair Maret ini kepada 7 juta siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima dana PIP 2022 yang cair Maret ini kepada 7 juta siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat. /PIP Kemendikbud/

PR DEPOK – Berikut Informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP, cukup ajukan syarat yang tersedia di artikel ini, serta login ke pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan.

Untuk dapat bantuan PIP Kemdikbud 2022, siswa bisa mendaftar tanpa KIP, namun harus mengajukan syarat kepada Dinas Pendidikan terdekat.

Setelah melakukan pendaftaran, untuk memastikan apakah sudah menjadi penerima bantuan, siswa bisa login ke pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Terawang Soal Kenaikan Harga BBM, Denny Darko: Harga Ini Pasti akan Turun di Tahun Ini

PIP Kemdikbud 2022 adalah bentuk dana tunai pendidikan untuk siswa SD hingga SMA, kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah, dengan cara daftar tanpa KIP (jika tidak memiliki).

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemdikbud, berikut ini penjelasan tentang cara daftar tanpa menggunakan KIP.

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut Daftar Daerah di Jabar, Jateng dan Jatim yang Berada di Level 1

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x