Cara Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP dan KKS, Bawa Syarat Ini ke Sekolah Untuk Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 5 April 2022, 10:25 WIB
Simak cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS.
Simak cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Berikut informasi cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS bagi siswa SD hingga SMA yang bisa dilakukan melalui pihak sekolah, untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud merupakan bantuan dalam bidang pendidikan bagi siswa SD hingga SMA atau sederajat baik formal maupun non formal.

PIP Kemdikbud diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Labeli Rusia Lebih Buruk dari ISIS, Ukraina Ungkap Aksi Moskow yang Lebih Kejam di Borodyanka

Penerima PIP Kemdikbud mendapat bantuan hingga Rp1 juta dengan besaran berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Bagi siswa SD bantuan yang diberikan yakni Rp450 ribu per tahun, siswa SMP Rp750 ribu sementara siswa SMA Rp1 juta selama setahun.

Pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud disalurkan kepada para penerima melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang fungsinya menyerupai kartu ATM.

Baca Juga: Real Madrid Terancam Gagal Dapatkan Kylian Mbappe, PSG Siapkan Tawaran Menggiurkan

Kartu Indonesia Pintar atau KIP menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan PIP Kemdikbud Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x