PR DEPOK - Baru-baru ini pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liternya sejak 1 April 2022.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harga Pertamax memang perlu dinaikkan karena adanya dampak dari gejolak ekonomi global terhadap aspek moneter dan fiskal negara.
Presiden Jokowi mengatakannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 April 2022 yang disiarkan Sekretariat Presiden, pada Rabu, 6 April 2022.
"Saya kira situasinya memang tidak memungkinkan, enggak mungkin kita tak menaikkan yang namanya BBM, enggak mungkin. Oleh sebab itu, kemarin naik (harga) Pertamax," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa kondisi ekonomi global saat ini sedang alami situasi yang tak mudah, gejolak ekonomi global telah memicu inflasi di hampir seluruh negara.
Adapun Jokowi menyampaikan bahwa kenaikan inflasi global kini mulai dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mencontohkan terkait inflasi global tersebut.
Seperti yang melanda negara ekonomi terbesar dunia, Amerika Serikat, dengan indeks harga konsumen yang mencapai 7,9 persen dari tren semula di bawah 1 persen.
"Di Uni Eropa (UE) juga sudah masuk ke (inflasi) 7,5 persen yang biasanya kira-kira hanya di angka 1 persen, Turki di angka 54 persen," ujar Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.