PR DEPOK - Tersedia link daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub untuk naik kereta api, berserta informasi persyaratannya.
Meski puasa baru menginjak hari ke-9, pastinya masyarakat tidak sabar menyambut Hari Idulfitri 1443 H.
Apalagi saat ini masyarakat sudah diberikan izin pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik di lebaran 2022 ini.
Seperti biasanya, pemerintah memberikan layanan mudik gratis 2022 melalui Jasa Raharja dengan moda transportasi kereta api.
Baca Juga: Jelang Demo 11 April 2022, Jokowi Tegaskan Pemilu akan Digelar pada 14 Februari 2024
Semua orang diperbolehkan melakukan pendafarkan untuk mendapatkan fasilitas mudik gratis 2022 ini.
Para peserta mudik gratis 2022 dari Kemenhub dengan menggunakan kereta api ini sudah bisa melakukan pendaftar mulai 9 April 2022 dan akan ditutup 15 April 2022 mendatang.
Sebelum melakukan pendafaran, masyarakat Indonesia yuk dipersiapkan terlebih dahulu persyaratan mudik gratis 2022 dari Kemenhub.
Syarat mudik gratis 2022 dari Kemenhub