PR DEPOK – Presiden Jokowi secara tegas mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Seperti diketahui, gonjang-ganjing terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sempat ramai menjadi pembicaraan publik.
Hal tersebut dia sampaikan langsung melalui unggahan akun media sosial Instagramnya.
“Selamat siang. Pemilihan Umum mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November 2024,” kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @jokowi pada 12 April 2022.
Baca Juga: Set Top Box atau STB Gratis Dibagikan Sampai Kapan? Berikut Jadwal Pembagian Tahap I
Menyoal pemilu, Presiden Jokowi juga membeberkan terkait dengan anggaran yang terbilang cukup besar.
“Laporan yang saya terima menyebutkan, anggaran pemilu dan pilkada tersebut diperkirakan mencapai Rp110.4 triliun,” katanya.
Dia membeberkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masing-masing sebesar Rp76.6 triliun dan Rp33.8 triliun.