KPU Janji Segera Tetapkan Peraturan Pemilu 2024 Mendatang

- 12 April 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

KPU sendiri juga akan mengadakan konsolidasi internal untuk melihat pekerjaan yang telah dilakukan KPU periode sebelumnya.

Tidak hanya itu saja, KPU juga berencana melakukukan rapat dengar pendapat dengan DPR, Pemerintah, dan badan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Usai Aksi Demo di DPR Kemarin, Ruang Terbuka Hijau hingga Pospol Jakarta Pusat Rusak

Hasyim kemudian meminta dukungan agar KPU bisa melaksanakan mandat sebagai pelaksana Pemilu 2024.

“Kami mohon doa segenap warga, dukungan, Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Baca Juga: RUU TPKS Disahkan DPR, Hannah Al Rashid dan Dian Sastrowardoyo Ucap Syukur: Terima Kasih yang Telah Berjuang

Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu ini digelar di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bahwa saya dalam jalankan tugas dan wewenang akan bekerja dgn sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD,” kata Jokowi saat memimpin sumpah paran anggota KPU dan Bawaslu dikutip dari PMJ News.

Berikut daftar nama anggota KPU untuk periode 2022-2027:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x