PR DEPOK - Akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Merauke, Papua, pada Selasa 12 April 2022, mengakibatkan meninggalnya seorang perwira CPM TNI AD dan jurnalis.
Berdasarkan keterangan dari pihak TNI AD, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi hilang kendali saat melintas di kilometer (km) 62 menuju Sota.
Sementara menurut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Brigjen TNI Tatang Subarna, sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan tersebut sempat oleng dan keluar badan jalan.
Dia menyakini saat itu kecepatan kendaraan yang dikemudikan anggota TNI AD, Prajurit Dua (Prada) Adi Febrian Napitupulu, mencapai 60 km per jam.
Namun diduga pengemudi dalam kondisi ngantuk, sehingga menyebabkan laju kendaraan hilang kendali dan terbalik.
"Saat itu kecepatan kendaraan diyakini mencapai 60 km/jam, dan mobil sempat keluar dari badan jalan akhirnya oleng dan terbalik," kata Tatang Subarna, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat Situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Di dalam mobil tersebut ada lima orang termasuk pengemudi (Prada Adi Febrian). Dan empat orang lainnya yakni Letnan Dua (Letda) CPM I Kadek Adi Suhardiyana dari Detasemen Polisi Milier XVII/3 Merauke.