Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Senang Dapat Penangguhan Penahanan

- 14 April 2022, 13:09 WIB
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, mengaku senang kembali berkumpul dengan keluarga setelah dapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah.
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, mengaku senang kembali berkumpul dengan keluarga setelah dapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah. /ANTARA/Akhyar.

Amaq Sinta dibegal oleh empat orang ketika mengendarai sepeda motor ketika mengantarkan makanan untuk sang ibu pada Minggu, 10 April 2022 malam.

Mendapatkan perlakuan tersebut, Amaq Sinta tidak membuat melarikan diri justru membela diri dan bertarung dengan para pembegal.

Baca Juga: Pelatih Indonesia All Star Keluhkan Kualitas Lapangan JIS, Minta agar Segera Ditingkatkan

"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan sajam, mau tidak mau harus melawan," katanya.

"Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," tutur Amaq Sinta mempertanyakan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah