Bansos PBI 2022 Cair Lagi, Simak Kriteria, Cara Daftar dan Cek Status Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

- 15 April 2022, 20:27 WIB
Simak penjelasan untuk cek penerima bansos PBI yang akan cair pada April 2022 dengan menggunakan HP di laman resmi.
Simak penjelasan untuk cek penerima bansos PBI yang akan cair pada April 2022 dengan menggunakan HP di laman resmi. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Bansos PBI 2022 cair lagi. Simak kriteria, cara daftar dan cek status penerima bantuan Jaminan Kesehatan yang tersedia di artikel ini.

Bantuan Sosial Program Bantuan Iuran atau Bansos PBI 2022, adalah dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk kategori penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Nantinya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PBI 2022 ini akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng dan BPNT 2022 Cair sampai Kapan? Segera Cek Penerima Bantuan di Sini

Bansos PBI 2022 ini disalurkan dalam bentuk tidak tunai, melainkan dalam bentuk iuran yang sudah disalurkan dari pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari wesite JKN Kemenkes dan Kemensos, berikut kriteria, cara daftar, dan cek status penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Untuk bisa mendapatkan atau mencairkan dana bansos PBI 2022, para penerima bantuan sebelumnya harus memenuhi kategori persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Ciro Alves Punya Statistik Bagus di Persikabo 1973, Bagaimana jika di Persib Nanti?

1. Masyarakat golongan fakir miskin.

2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.

3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Jika para peserta penerima bansos PBI 2022 sudah mengetahui kategori apa saja yang berhak menerima bantuan, selanjutnya melakukan pendaftaran DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos, sehingga secara resmi tercatat sebagai penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Gelar Workshop 'Kelas Asah Digital', Kemenkominfo dan GNLD Siberkreasi Gandeng Saka Millenial Jawa Tengah

Cara Daftar bansos PBI 2022:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan dana bansos PBI April 2022, untuk kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

Baca Juga: Swedia dan Finlandia Ingin Gabung NATO, Rusia Ancam Gunakan Nuklir dan Rudal Hipersonik

4. Tahap berikutnya, Anda diwajibkan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan juga menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelah memasukan data Alamat, berikutnya Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26, Dijamin 8 Pendaftar Ini Bakal Gagal

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk dapatkan bansos PBI 2022, untuk kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 16 April 2022: Akan Mulai Menghabiskan Banyak Uang untuk Berbelanja

Jika Data Anda sudah terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan), di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, dengan maksud ingin mengajukan bantuan atau bansos PBI 2022.

1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Ngaku Alami Kerugian Besar

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, berupa dana bantuan Jaminan Kesehatan dari kategori yang sudah dijelaskan di atas tersebut.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x