6. Wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
7. Bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin maupun booster.
Bagi pemudik yang membawa sepeda motor harus memenuhi syarat kendaraan di bawah ini:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Selasa, 19 April 2022: Kasus Positif di Korea Selatan Masih Tertinggi di Asia?
2. Kondisi motor layak jalan.
3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris pada sepeda motor yang dapat menganggu proses lashing.
4. Sepeda motor harus ada standar tengah atau dua.
5. Sepeda motor dilengkapi pegangan belakang.